Sanksi Administrasi yang terlambat/tidak menyampaikan SPT:
SPT MASA (bulanan):
PPN: 500.000
Lainnya: 100.000
SPT TAHUNAN
OP: 100.000
Badan: 1.000.000
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Koba Alamat: Jl. Raya Arung Dalam, Koba, kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Telp: 0718-61364 Fax: 0718-61038 https://www.facebook.com/KP2KP.koba http://www.pajak.go.id/blogs/kp2kpkoba
DOWNLOAD MATERI SOSIALISASI PERPAJAKAN BENDAHARA
[KLIK UNTUK DOWNLOAD]
MATERI 1 - BENDAHARA-UMUMMATERI 2 - PAPARAN SOSIALISASI BENDAHARA SKPD - PMK 64
MATERI 5 - PMK 64/PMK.05/2013
Sabtu, 10 Desember 2011
Sanksi Administrasi yang TELAT/ terlambat / tidak menyampaikan SPT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu Disini