- Pembelian barang kurang dari atau sama dengan Rp2.000.000,00
- Pembelian BBM, listrik, gas, pelumas, air minum/PDAM dan benda pos
- Pembelian barang dengan dana BOS
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Koba Alamat: Jl. Raya Arung Dalam, Koba, kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Telp: 0718-61364 Fax: 0718-61038 https://www.facebook.com/KP2KP.koba http://www.pajak.go.id/blogs/kp2kpkoba
DOWNLOAD MATERI SOSIALISASI PERPAJAKAN BENDAHARA
[KLIK UNTUK DOWNLOAD]
MATERI 1 - BENDAHARA-UMUMMATERI 2 - PAPARAN SOSIALISASI BENDAHARA SKPD - PMK 64
MATERI 5 - PMK 64/PMK.05/2013
Tampilkan postingan dengan label PPh 22. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPh 22. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Yang Tidak Dipungut PPh Pasal 22
Tidak Dipungut PPh Pasal 22
Langganan:
Postingan (Atom)