Tampilkan postingan dengan label PPh 22. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPh 22. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Desember 2011

Yang Tidak Dipungut PPh Pasal 22

Tidak Dipungut PPh Pasal 22
  • Pembelian barang kurang dari atau sama dengan Rp2.000.000,00
  • Pembelian BBM, listrik, gas, pelumas, air minum/PDAM dan benda pos
  • Pembelian barang dengan dana BOS