Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Koba Alamat: Jl. Raya Arung Dalam, Koba, kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Telp: 0718-61364 Fax: 0718-61038 https://www.facebook.com/KP2KP.koba http://www.pajak.go.id/blogs/kp2kpkoba
DOWNLOAD MATERI SOSIALISASI PERPAJAKAN BENDAHARA
[KLIK UNTUK DOWNLOAD]
MATERI 1 - BENDAHARA-UMUMMATERI 2 - PAPARAN SOSIALISASI BENDAHARA SKPD - PMK 64
MATERI 5 - PMK 64/PMK.05/2013
Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Pajak. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Pendaftaran NPWP Massal Bagi karyawan Perusahaan (E NPWP)
Pendaftaran NPWP Massal Bagi karyawan Perusahaan (E NPWP)
Download disini: http://www.ziddu.com/download/5941746/e-NPWP.zip.html
E Filing , SPT sistem on line dan real time.
E-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan melalui sistem on-line dan real time.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)
Application
Service Provider (ASP) adalah Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi yang
telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai perusahaan yang
dapat menyalurkan penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik ke
DJP.
ASP yang telah ditunjuk DJP sampai saat ini adalah:
ASP yang telah ditunjuk DJP sampai saat ini adalah:
Untuk mulai menggunakan fasilitas E-Filing silahkan lihat Petunjuk Penggunaan E-Filing.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446 / (021) 5732063
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446 / (021) 5732063
Elektronik SPT atau disebut e-SPT
Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT
Kelebihan e-SPT :
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
- Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya :
- E-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan (SPT 1770Y)
- E-SPT PPh Tahunan
- E-SPT PPh Orang Pribadi 1770
- E-SPT PPh Orang Pribadi 1770S
- E-SPT PPh Orang Pribadi 1770SS
- E-SPT Masa PPh
Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2009 :
- E-SPT PPh Pasal 21 (Sesuai PER-32/PJ/2009) :
- Installer
- Patch "Update Aplikasi" - E-SPT Masa PPh (Sesuai PER-53/PJ/2009) Untuk Pelaporan SPT Masa November 2009 dan Seterusnya :
- eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (25072010) Installer
- eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (25072010) Patch
- eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Patch - E-SPT Tahunan PPh Badan (Sesuai PER-39/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (26042010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (15042010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (26042010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (15042010) Patch Update - E-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Sesuai PER-34/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 SS (21012010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Patch Update - E-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2010 :
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 Tahun Pajak 2010 Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770S Tahun Pajak 2010 Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770SS Tahun Pajak 2010 Installer - E-SPT PPN :
-eSPT PPN 1107 (05052010) PKP yang menggunakan Norma (Pedagang Perhiasan, Mobil bekas)
Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2011 :
E-SPT PPN :
- eSPT MASA PPN 1111 (21112011) Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6- Patch eSPT Masa PPN 1111 (21112011)
- eSPT MASA PPN 1111 DM (11022011) Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 PKP yang menggunakan Norma (Pedagang Perhiasan, Mobil Bekas)
- Patch eSPT Masa PPN 1111 DM (11022011)Cara Join Rar : Setelah download seluruh part, letakkan dalam satu folder, dan ekstrak hanya part 1 saja.
- eSPT MASA PPN 1111 DM (11022011) Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 PKP yang menggunakan Norma (Pedagang Perhiasan, Mobil Bekas)
- Patch eSPT Masa PPN 1111 DM (11022011)Cara Join Rar : Setelah download seluruh part, letakkan dalam satu folder, dan ekstrak hanya part 1 saja.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: Kring Pajak 500200
E-Reg Pendaftaran NPWP via Internet
Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (atau e-Registration) adalah sistem aplikasi sebagai bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem
ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak
yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan
sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk
memproses pendaftaran Wajib Pajak.
Untuk membaca manual pendaftaran NPWP secara on-line silahkan baca
Petunjuk Pendaftaran dengan format Power Point atau PDF
Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik e-Registration
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: Kring Pajak 500200
Langganan:
Postingan (Atom)



